Rabu, 29 September 2010

Tiada Alasan Tuk Menunda

Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.”
* * *

Menyegerakan Menikah

Menikah memiliki banyak keutamaan, karenanya
menyegerakan menikah jika sudah mampu sangat dianjurkan. Dalam salah satu hadits riwayat Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzi disebutkan bahwa salah satu dari tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah SWT adalah pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri. Selain perintah untuk menikah(kan), dalam Al Qur’an surah An Nisa ayat 32 secara gamblang juga disampaikan bahwa jika hanya faktor ekonomi yang menjadi penghalang seseorang untuk menikah, maka Allah Yang Maha Luas Pemberian-Nya yang akan memampukannya dengan limpahan Karunia-Nya. Bersegera memang berbeda dengan tergesa – gesa, namun lebih jauh berbeda dengan terus menunda. Berbagai keutamaan seharusnya dapat menyingkirkan berbagai keraguan dan kekhawatiran. Jika sudah siap ilmu, fisik, mental dan finansial serta keluarga sudah terkondisikan sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak menyegerakan menikah. Tak heran Umar bin Khattab r.a. menyindir keras Abu Zawaid r.a yang menunda menikah dengan mengatakan, “Tidak ada yang menghalangimu dari menikah kecuali kelemahan dan kemaksiatan”. Astaghfirullah…


Rintangan Pasti Selalu Ada

Berdasarkan pengamatan, ada beberapa faktor (selain takdir Allah tentunya) yang menyebabkan seseorang menunda untuk menikah. Faktor finansial dan akademis (masih kuliah) sepertinya bukan menjadi penghalang yang utama, toh sudah banyak rekan saya yang berhasil menghadapi dua faktor tersebut. Lalu apa? Menurut saya setidaknya ada empat factor. Pertama, faktor keluarga, mulai dari belum dibolehkan orang tua, masih harus membiayai keluarganya, ada kakaknya yang belum menikah, tidak dapat restu dari pihak keluarga hingga sudah dijodohkan oleh orang tuanya. Faktor ini bisa menimpa siapa saja dan cukup pelik, tetapi bisa dan memang harus diatasi. Kedua, faktor keberanian, terlalu diliputi kekhawatiran tentang masa depan, termasuk sikap pasif/ menunggu jodoh, tidak berani mengungkapkan keinginan, takut ditolak, takut diterima dan tidak dapat memenuhi harapan, dan sebagainya. Uniknya, fenomena ini bukan hanya dirasakan mereka yang minderan dan berpikiran pendek, tetapi juga dapat menimpa orang – orang aktif dan visioner yang terlalu banyak pertimbangan. Ketiga, idealis dan terlalu memilih. Pasangan yang diharapkan harus memiliki sejumlah kriteria tertentu, mulai dari pendidikan, karakter, penampilan fisik, suku, profesi hingga hal – hal yang detail seperti kondisi pembinaan rutin, jumlah hapalan qur’an, intensitas shalat berjama’ah di masjid dan sebagainya. Banyak hal yang menciptakan berbagai kriteria tersebut, tidak hanya internal diri, tetapi juga kondisi eksternal. Keempat, seperti disampaikan Umar bin Khattab r.a., kemaksiatan. Ada dosa – dosa yang masih terus diperbuat sehingga menutup keberkahan dan pertolongan dari Allah SWT. Abstrak memang, namun sangat beralasan.


Bukan Cuma Cepat, Tetapi Juga Tepat

Jika faktor keluarga dan kemaksiatan terasa lebih pribadi (menyangkut diri sendiri) dan membutuhkan proses untuk mengatasinya, faktor keberanian dan terlalu memilih lebih memperlihatkan dimensi pemahaman dan psikologis. Fatalnya ketika tidak berani dan terlalu memilih terhimpun dalam diri seseorang, alamat akan sulit bagi orang tersebut untuk dapat meraih apa yang dicita - citakannya. Butuh penyadaran. Kekhawatiran adalah hal yang wajar karena ’perjanjian yang teguh’ memang bukan main – main, tetapi bukan berarti harus terus diturutkan, seperti ungkapan seorang teman, ”menikah itu memang tidak sesederhana yang diharapkan, tetapi juga tidak sesulit yang dikhawatirkan”. Pun demikian halnya dengan memilih, bukan sekedar wajar tetapi memang diperlukan. Hanya saja perlu diingat bahwa Allah SWT kerap kali memberikan apa yang kita butuhkan, bukan apa yang kita inginkan. Bisa jadi jodoh kita bukan seseorang yang memenuhi semua kriteria yang kita harapkan, tetapi seseorang yang tepat untuk bersama – sama memenuhi semua harapan. Aktif dan ’tidak takut’ bukan berarti ’tidak tahu malu’. Kriteriapun tidak serta merta harus diturunkan, hanya diharapkan berusaha untuk lebih bijak dalam memandang kriteria sebagai proses yang mendewasakan, tidak saklak. Keberanian dan ’keterbukaan’ ini insya Allah akan mempercepat, dan mempertepat.

Tiada Alasan Untuk Menunda

Allah SWT dan Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk bersegera dalam melalukan kebaikan, tidak kemudian menundanya. Hasan Al Bashri pernah berwasiat, “Jangan sekali – kali menunda – nunda karena Anda adalah hari ini bukan besok”. Iya, tidak ada kepastian hari esok akan datang, belum tentu kita masih diberikan kesempatan untuk beramal dan melakukan kebaikan. Memang ada skala prioritas dalam memilih kebaikan yang akan dan perlu untuk dilakukan, namun sejatinya tidak ada dikotomi antar kebaikan. Lebih dalam lagi terkait penundaan, Ibnul Jauzi mengatakan, “Jangan sekali – kali mengulur – ulur waktu, karena ia merupakan tentara iblis yang paling besar”. Penundaan akan membuka celah kelalaian dan memberikan syaithan lebih banyak kesempatan untuk memperdaya. Kewajiban kita begitu banyaknya, tidak seharusnya kita menunda menunaikan kewajiban. Ibnu ’Atha berkata, ”Sesungguhnya pada setiap waktu yang datang, maka bagi Allah atas dirimu kewajiban yang baru. Bagaimana kamu akan mengerjakan kewajiban yang lain, padahal ada hak Allah di dalamnya yang belum kamu laksanakan!”. Sejarah telah mengajarkan kepada kita betapa banyak orang yang tidak diberikan kesempatan untuk melakukan berbagai kebaikan dan untuk mewujudkan cita – citanya, hanya karena orang tersebut tidak bersegera dan berpikir bahwa dia dapat melakukannya di lain hari. Kembali ke tema pernikahan, Abdullah ibnu Mas’ud berkata, ”Seandainya usiaku tinggal 10 hari lagi, maka yang lebih baik bagiku adalah segera menikah dari pada aku menjumpai Allah dalam keadaan membujang”. Semoga Allah memberikan kesempatan bagi kita untuk menjumpai Allah dalam keadaan suci dan tersucikan dengan menikahi seseorang yang terhormat (HR. Ibnu Majah)
* * *


“…Berbahagialah manusia yang tlah menemukan fitrahnya untuk membentuk keluarga yang sakinah. Menikahlah engkau segera bila saatnya telah tiba, jangan carikan alasan untuk menunda… Menikah, mengurangi dosa dan maksiat. Menikah, menyatukan bahagia dan nikmat. Rezeki manusia Allah mengaturnya, jangan takut bila kau niat untuk menikah…” (’Ayo Menikah’, Ar Rayyan)

Wallahu a’lam bishawwab

Nb : mencobamenyemangatidirisendiri

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar